ssalamualaikum wr.wb

pa ustad saya mau nanya, jika seorang muslim meninggal dan utangnya belum terbayar, apakah orang muslim itu tidak di tanya dulu oleh malaikat sebelum utangnya terbayar?

terus bagaimana jika ahli warisnya tidak mengetahui kepada siapa dia harus membayarkan hutangnya kemudian si pemberi hutangnya itu sudah tidak ingat lagi… apakah boleh di sedekahkan ke mesjid atau ke tempat tempat lain oleh ahli warisnya itu??

Assalamu alaikum w r.wb.

Ketika Nabi saw ditanya tentang posisi orang yang mati syahid, apakah ia mendapat ampunan? Beliau menjawab, “Ia mendapat ampunan.” namun beliau melanjutkan, “kecuali hutang. Tadi Jibril menyebutkan hal itu kepadaku.” Dengan demikian, ketika seseorang meninggal dunia dalam kondisi berhutang ia akan ditanya tentang hutangnya dan tidak mendapat rahmat-Nya akibat hutang tersebut. Nabi saw bersabda, “Jiwa seorang mukmin bergantung dengan hutangnya hingga terbayar.” Baik dibayar dari warisannya, dibayar oleh keluarganya, maupun oleh orang lain.

Kalau sipemberi hutang sudah tidak ingat harus diingatkan, lalu kalau si pemberi hutang tidak diketahui keadaannya, harus diusahakan untuk diketahui. Namun jika tetap tidak diketahui juga maka boleh disedekahkan ke tempat-tempat yang baik. Biarlah Allah yang menyampaikan pehalanya kepada si pemberi hutang tadi.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.

Dikutip dari http://www.syariahonline.com/

Leave a Reply

Kategori
Arsip
Pesan Anda

ShoutMix chat widget
Gallery Photo
www.flickr.com
Ini adalah lencana Flickr yang menampilkan foto dan video publik husnan33. Buat lencana Anda di sini.
Free Web Hosting